Surat Perintah Kerja Palsu Catut Nama Dispangtan, Pengusaha Katering di Salatiga Nyaris Tertipu

- Editor

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

SALATIGA | BL – Pengusaha katering di Salatiga diminta untuk lebih waspada setelah muncul modus penipuan menggunakan surat perintah kerja palsu yang mencatut nama Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga. Kasus terbaru dialami Dwi Wahyu Astuti (38), pemilik Awan Kitchen, yang nyaris menjadi korban.

Dwi, warga Perum Asabri Blok B3, Randuacir, Argomulyo, menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Bayu. Orang tersebut menanyakan tentang layanan kateringnya dan mengirimkan surat perintah kerja berkop Dispangtan. “Awalnya dia bertanya apakah ini benar katering Awan Kitchen. Setelah saya konfirmasi, dia mengirim surat perintah kerja dengan kop surat Dispangtan,” ungkap Dwi, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga  Presiden Prabowo Umumkan Kabinet Merah Putih: 48 Menteri, 5 Pejabat Khusus, dan 59 Wakil Menteri di Istana Merdeka

Surat tersebut berisi pesanan 90 nasi kotak dengan harga satuan Rp 60 ribu, total senilai Rp 5,4 juta. Dokumen tersebut terlihat resmi, lengkap dengan tanda tangan palsu Kepala Dispangtan, Heni Mulyani. Namun, Dwi merasa ada yang janggal dan segera mengklarifikasi kebenaran surat tersebut kepada teman-temannya yang bekerja di lingkungan Pemkot Salatiga.

Capt: Dwi Wahyu Astuti, owner Awan Kitchen, nyaris jadi korban penipuan

“Saya tanya ke beberapa teman PNS, dan mereka langsung menduga bahwa itu adalah modus penipuan. Teman saya sebelumnya juga pernah hampir menjadi korban dengan cara serupa,” tambah Dwi.

Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis: SPPG Wasyal 1 Kesongo Jadi Percontohan, Layani Ribuan Siswa Setiap Hari

Pelaku sempat mendesak Dwi untuk menandatangani surat tersebut dan mengirimkan foto dokumen yang sudah ditandatangani. Namun, berkat kewaspadaannya, Dwi menolak permintaan itu dan melaporkan kejadian ini ke media serta pihak terkait.

Menanggapi insiden ini, Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Heni Mulyani, memastikan bahwa surat tersebut adalah palsu. “Nama saya dan Dispangtan digunakan tanpa izin. Kami tidak pernah mengeluarkan surat perintah seperti itu, apalagi memesan makanan dan minuman,” tegasnya.

Baca Juga  Rem Blong di Turunan JLS Salatiga, Truk Hantam Pagar Makam — Sopir Tewas di Tempat

Heni juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya katering dan penyedia makanan bergizi gratis (MBG), untuk lebih berhati-hati. “Kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah terkait pelaksanaan program MBG tahun ini. Jika ada permintaan mencurigakan, segera konfirmasi ke Dispangtan,” tambahnya.

Dispangtan meminta seluruh pelaku usaha di Salatiga untuk melakukan verifikasi langsung terhadap setiap surat atau dokumen yang mengatasnamakan instansi mereka. Selain itu, masyarakat diharapkan melaporkan kejanggalan semacam ini ke pihak berwenang untuk mencegah kasus serupa terulang.

Baca Juga  106 Gereja Disterilisasi, Polres Salatiga Perkuat Pengamanan Jelang Natal 2025

“Saya bersyukur tidak terburu-buru menandatangani surat tersebut. Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga, dan saya harap pengusaha katering lainnya lebih berhati-hati,” ujar Dwi.

Untuk mengantisipasi modus serupa, Dispangtan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Selain itu, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait potensi penipuan yang mengatasnamakan dinas.

Baca Juga  Senam di Balik Jeruji: WBP Rutan Salatiga Jalani Program Kebugaran Rutin

Dengan kewaspadaan dan kerja sama semua pihak, diharapkan penipuan semacam ini dapat diminimalkan, sehingga pelaku usaha di Salatiga tetap merasa aman dan nyaman dalam menjalankan usahanya. (*)

Berita Terkait

Exit Tol Pattimura Segera Dibangun, Kontrak Resmi Ditandatangani
Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A
Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026
Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026
Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan
Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 07:57

Exit Tol Pattimura Segera Dibangun, Kontrak Resmi Ditandatangani

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:49

Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:42

Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:59

Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:01

Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur

Berita Terbaru